Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Pengertian SAK
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah suatu kerangka dalam prosedur
pembuatan laporan keuangan agar terjadi keseragaman dalam penyajian
laporan keuangan. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) merupakan hasil
perumusan Komite Prinsipil Akuntansi Indonesia pada tahun 1994
menggantikan Prinsip Akuntansi Indonesia tahun 1984. SAK di Indonesia
menrupakan terapan dari beberapa standard akuntansi yang ada seperti,
IAS,IFRS,ETAP,GAAP. Selain itu ada juga PSAK syariah dan juga SAP.
Selain untuk keseragaman laporan keuangan, Standar akuntansi juga
diperlukan untuk memudahkan penyusunan laporan keuangan, memudahkan
auditor serta Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk
menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang
berbeda. Di Indonesia SAK yang diterapkan akan berdasarkan IFRS pada
tahun 2012 mendatang.
Pada PSAK-IFRS, SAK ETAP ditetapkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. PSAK Syariah diterbitkan oleh Dewan Akuntansi Syariah sedangkan SAP oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintah.
Berikut ini penjelasan dari macam-macam SAK tersebut :
- PSAK-IFRS
PSAK-IFRS akan diterapkan secara utuh pada tahun 2012. Saat ini masih
dalam proses konvergensi. Proses ini melalui tahap adopsi pada tahun
2008-2010 kemudian tahun ini memasuki tahap persiapan akhir sebelum
tahap implementasi di tahun 2012.Pada PSAK ini wajib diterapkan untuk
entitas dengan akuntabilitas public seperti : Emiten, perusahaan publik,
perbankan, asuransi, dan BUMN. Tujuan dari PSAK ini adalah memberikan
informasi yang relevan bagi user laporan keuangan.
Lalu Kenapa Indonesia mengadopsi IFRS ?
Indonesia mengadopsi IFRS karena Indonesia adalah bagian dari IFAC
yang sudah pasti harus mematuhi SMO(Statement Membership Obligation)
yang menjadikan IFRS sebagai accounting standard. Selain itu konvergensi
IFRS adalah kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 Forum.
Pada pertemuan pemimpin G20 di Wahington DC, pada 15 November 2008
didapati hasil : “Strengthening Transparency and Accountability”
yang kemudian pada 2 April 2009 di London pertemuan tersebut
menghasilkan kesepakatan untuk : Strengthening Financial Supervision and
Regulation “to call on the accounting standard setters to work
urgently with supervisors and regulators to improve standards on
valuation and provisioning and achieve a single set of high‐quality global accounting standards.”
MANFAAT IFRS
Manfaat dari penerapan IFRS sebagai berikut :
- Meningkatkan daya banding laporan keuangan
- Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal Internasional
- Menghilangkan hambatan arus modal Internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan
- Mengurangi biaya pelaporan keuangan perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis
- Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju best practice
Jadi walaupun Indonesia harus menyesuaikan standard keuangan dengan
IFRS namun hal ini akan mempermudah untuk pelaporan keuangan meskipun
aka nada perubahan-perubahan dalam penyusunan laporan keuangan itu
sendiri yang bersifat menyuluruh.
Karakter IFRS
IFRS menggunakan “Principles Base” yaitu :
- Lebih menekankan Interpretasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut
- Standard membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi
- Membutuhkan professional judgement pada penerapan standard akuntansi.
IFRS juga menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada
nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri atau menggunakan
jasa penilai. Selain itu IFRS mengharuskan pengungkapan(disclosure) yang
lebih banyak baik kwantitatif maupun kualitatif.
2. SAK-ETAP
SAK ETAP adalah Standard akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik. ETAP yaitu Entitas yang tidak memiliki
akuntabilitas publik yang signifikan serta menerbitkan laporan keuangan
untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal.
ETAP menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. SAK-ETAP
diterbitkan pada tahun 2009 dan berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat
diterapkan pada 1 Januari 2010. SAK ini diterapkan secara retrospektif
namun jika tidak praktis dapat diterapkan secara prospektif yang berarti
mengakui semua asset dan kewajiban sesuai SAK ETAP juga tidak mengakui
asset dan kewajiban jika tidak diizinkan oleh SAK-ETAP, selain itu
Mereklasifikasi pos-pos yang sebelumnya menggunakan PSAK lama menjadi
pos-pos sesuai SAK-ETAP juga menerapkan pengukuran asset dan kewajiban
yang diakui SAK ETAP.
Manfaat SAK ETAP
Dengan adanya SAK ETAP diharapkan perusahaan kecil dan menangah dapat
untuk menyusun laporan keuangannya sendiri juga dapat diaudit dan
mendapatkan opini audit, sehingga perusahaan dapat menggunakan laporan
keuangannya untuk mendapatkan dana untuk pengembangan usahanya.
Manfaat lain dari SAK ETAP antara lain :
- Lebih mudah implementasinya dibandingkan PSAK-IFRS karena lebih sederhana
- Walaupun sederhana namun tetap dapat memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan
- Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai dengan kondisi di Indonesia serta dibuat lebih ringkas
- SAK ETAP masih memerlukan profesional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK-IFRS
- Tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama, namun ada beberapa hal yang diadopsi/modifikasi dari IFRS/IAS
SAK ETAP terdiri dari 30 Bab dan daftar istilah yang mempermudah untuk memahami SAK ini.
3. PSAK Syariah
PSAK Syariah digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah
baik entitas lembaga syariah maupun lembaga non syariah. Dalam PSAK
Syariah ini pengembangan dilakukan dengan model PSAK umum namun psak ini
berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI.
PSAK Syariah berada dalam PSAK 100-106 yang terdiri dari :
- Kerangka Konseptual
- Penyajian Laporan Keuangan Syariah
- Akuntansi Murabahah
- Musyarakah
- Mudharabah
- Salam
- Istishna
4. SAP
SAP adalah Standar Akuntansi Pemerintah yang diterbitkan oleh Komite
Standar Akuntansi Pemerintahan. SAP ini ditetapkan sebagai PP(Peraturan
Pemerintah) yang diterapkan untuk entetitas pemerintah dalam menyusun
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah (LKPD).
SAP diterapkan dengan PP Nomor 24 Tahun 2005 tanggal 13 Juni 2005
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (PP SAP). Penyusunan SAP melalui
tahapan-tahapan seperti :
- Identifikasi Topik untuk Dikembangkan Menjadi Standar
- Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di dalam KSAP
- Riset Terbatas oleh Kelompok Kerja
- Penulisan draf SAP oleh Kelompok Kerja
- Pembahasan Draf oleh Komite Kerja
- Pengambilan Keputusan Draf untuk Dipublikasikan
- Peluncuran Draf Publikasian SAP (Exposure Draft)
- Dengar Pendapat Terbatas (Limited Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearings)
- Pembahasan Tanggapan dan Masukan Terhadap Draf Publikasian
- Finalisasi Standar
Jadi SAP disusun hanya untuk instalasi kepemerintahan baik pusat
maupun daerah untuk menyusun laporan keuangan dalam pemerintahan. Dan
diharapkan dengan adanya SAP maka akan ada transparansi, parisipaso dan
akuntabilitas pengelolaan keuangan Negara sehingga dapat mewujudkan
pemerintahan yang baik.
About t
http://dhiasitsme.wordpress.com/2011/10/25/standar-akuntansi-keuangan-sak/
# Kolom Iklan #
0 Komentar
CARA RESERVASI
WA / SMS / Call. 085.643.455.685
PIN BB 7A722B86
Kantor Pemasaran : Jalan Jogja-Solo KM 15 Bogem Kalasan Sleman Yogyakarta 'Toko Stiker Sahabat Motor dan Mobil'
Disarankan untuk reservasi menggunakan SMS mengingat kami sering mobile keluar kantor. Sampaikan penawaran yang diinginkan kemudian akan kami berikan penawaran dari kami.
LAYANAN SMS GRATIS
setelah setahun terhenti, insya Allah SMS Community akan berjalan lagi.
minat langganan status via sms, cukup ketik : IKUT ssbscommunity kemudian kirim ke 082-110-001-021
jika gagal berarti ada salah penulisan "IKUT ssbs community" nya.
untuk semua operator GSM.
# gratis sampai kapan pun
!! PESAN ADMIN !!
Kami selalu menghimbau agar semua member agar tetap mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Cikarsya On-Line, Intive, Inc dan SSBS Community karena kami tidak memungut biaya sepersen pun sebelum kesepakatan kedua belah pihak disepakati.
Harga sewaktu-waktu bisa berubah. Mohon untuk menanyakan terlebih dahulu sebelum bertransaksi.
Contact Admin : 085.643.455.685
Untuk melakukan Pemesanan silahkan klik cara pemesanan
Untuk mengetahui paket wisata silahkan klik Paket Wisata
Untuk mengetahuin paket catering silahkan klik Paket Catering
Untuk mengetahui paket privat silahkan klik Paket Privat
Untuk mengetahui Paket Kaos silahkan klik Paket Kaos
Untuk mengetahui Paket Backpaker dan Adventure silahkan klik Paket Backpaker dan Adventure
Untuk mengetahui Testimoni silahkan klik Testimoni
Untuk mengetahui Tentang Kami silahkan klik Tentang Kami