Kode Etik Penelusuran Gua

Kode Etik Penelusuran Gua
Setiap kegiatan dan komunitas pasti memiliki aturan main tertentu, juga kegiatan dan komunitas penelusur gua. Lalu bagaimana dengan Kode etik untuk penelusur gua?

Setiap penelusur gua menyadari bahwa gua merupakan lingkungan yang sangat sensitif dan mudah tercemar. Karenanya penelusur gua harus :

Tidak mengambil sesuatu kecuali mengambil potret ( Take nothing but picture.)
Tidak meninggalkan sesuatu, kecuali jejak kaki ( Leave nothing but footprint )
Tidak membunuh sesuatu kecuali waktu ( Kill nothing but time )

Setiap penelusurkan mendatangkan kerugian yang tidak dapat ditebus.
Setiap menelusuri gua dan menelitinya, dilakukan oleh penelusur gua gua sadar, bahwa setiap bentukan alam didalam gua dibentuk dalam kurun waktu ribuan tahun. Setiap usaha merusak gua, mengambil / memindahkan sesuatu didalam gua itu tanpa tujuan.

JELAS dan ILMIAH SELEKTIF, adengan penuh RESPEK, tanpa mengganggu dan mengusir kehidupan bota dalam gua.

Setiap penelusur gua menyadari bahwa kegiatan speleologi, baik dari segi olah raga / segi ilmiahnya bukan merupakan usaha yang perlu di pertontonkan dan tidak butuh penonton. Dalam hal penelusuran gua, para penelusur gua harus bertindak sewajarnya . Para penelusur gua tidak memandang rendah keterampilan dan kesanggupan sesama penelusur. Sebaliknya, seseorang penelusur gua dianggap melanggar etika, bila memaksakan dirinya untuk melakukan tindakan - tindakan diluar batas kemampuan fisik dan tekniknya, serta kesiapan mentalnya. Respek terhadap sesama penelusur gua, ditunjukkan setiap penelusur dengan cara :
  1. Tidak menggunakan bahan / peralatan, yang ditinggalkan rombongan lain tanpa seizin mereka.
  2. Tidak membahayakan penelusur lainnya, seperti melempar kedalam gua, bila ada orang didalam gua, memutuskan / menyuruh memutuskan tali yang sedang digunakan rombongan lain.
  3. Tidak menghasut penduduk sekitar gua untuk melarang / menghalang - halangi rombongan lain untuk memasuki gua, karena tidak satupun gua di Indonesia milik perorangan, kecuali bila gua itu dibeli yang bersangkutan.
  4. Jaukan pekerjaan yang sama dan belum mempublikasikannya dalam media massa dengan melakukan penelitian yang sama, apabila ada rombongan lain yang diketahui sedang melakukan / dalam media ilmiah.
  5. Jangan gegabah menganggap anda penemu sesuatu, kalau anda belum yakin betul bahwa tidak ada orang lain, yang juga telah menemukan pula sebelumnya, dan jangan melaporkan hal-hal yang tidak benar demi sensasi dan ambisi prinadi, karena hal ini berarti membohongi diri sendiri dan dunia speleologi
  6. Karenanya, setiap usaha mempublikasikan suatu hasil penelusuran gua, tidak boleh dengan cara menonjolkan prestasi pribadi, tanpa mengingat bahwa setiap penelusuran gua merupakan kegiatan team.
  7. Dalam suatu publikasi, jangan menjelek - jelekkan nama sesama penelusur walaupun si penelusur berbuat hal-hal yang negatif, kritik terhadap sesama penelusur akan memberi gambaran negatif terhadap semua penelusur.etiap usaha penelusuran gua merupakan usaha bersama. Bukan usaha yang dicapai sendiri.

KEWAJIBAN PENELUSUR GUA 

  1. Dunia speleologi diberbagai negara meneruskan himbauan kepada semua penelusur, agar lingkungan gua di jaga kebersihannya, kelestariannya dan kemurniannya.
  2. KONSERVASI LINGKUNGAN GUA, harus menjadi tujuan utama speleologi dan di lakukan sebaik-baiknya oleh setiap penelusur gua.
  3. MEMBERSIHKAN GUA serta lingkungannya, menjadi kewajiban pertama penelusur gua
  4. Apabila sesama penelusur gua membutuhkan pertolongan darurat, setiap penelusur gua lainnya wajib memberi pertolongan, itu dalam batas kemampuannya.
  5. Setiap penelusur gua wajib menaruh respek terhadap penduduk sekitar gua. Karena mintalah ijin seperlunya, bila mungkin, secara tertulis dari yang berwenang. Jangan membuat onar / melakukan tindakan - tindakan yang melanggar ketentaraman / menyinggung persaan penduduk.
  6. Bila meminta ijin dari instansi resmi, maka harus dirasakan sebagai kewajiban untuk membuat laporan dan menyerahkannya kepada instansi tersebut. Apabila telah meminta nasehat kepada kelompok penelusur / seorang ahli lainnya, maka laporannya wajib pula diserahkan kepada penelusur / penasehat perorangan itu.
  7. Bagian - bagian yang berbahaya pada suatu gua, wajib diberitahuakn kepada kelompok penelusur lainnya, apabila anda mengetahui ada kelompok lain yang menelusuri gua tersebut.
  8. DILARANG MEMAMERKAN BENDA - BENDA MATI / HIDUP YANG DITEMUKAN DI DALAM GUA, UNTUK KALANGAN NON PENELUSUR GUA / NON AHLI SPELEOLOGI. Hal itu untuk menghindari dorongan kuat, yang hampir pasti timbul, untuk mengambili benda - benda itu, guna koleksi pribadi. Bila dirasakan perlu maka hanya dipamerkan foto - fotonya saja.
  9. TIDAK MENGANJURKAN MEMPUBLIKASIKAN PENEMUAN - PENEMUAN DI DALAM GUA, sebelum yakin betul adanya usaha perlindungan dari yang berwenang. Perusakan gua oleh orang awam menjadi tanggung jawab si penulis berita, apabila mereka mengunjungi gua - gua tersebut sebagai akibat publikasi dalam media massa.
  10. Di berbagai negara, SETIAP MUSIBAH YANG DIALAMI PENELUSUR GUA WAJIB DILAPORKAN KEPADA SESAMA PENELUSUR, melalui MEDIA SPELEOLOGI yang ada. Hal ini perlu untuk mencegah terjadinya musibah lagi.
  11. Menjadi kewajiban mutlak penelusur gua, untuk MEMBERITAHUKAN KEPADA KELUARGA REKAN TERDEKAT, KE LOKASI MANA IA AKAN PERGI DAN KAPAN AKAN PULANG. Di tempat terdekat lokasi gua WAJIB MEMBERITAHUKAN PENDUDUK, NAMA DAN ALAMAT para penelusur dan KAPAN akan diharapkan selesai menelusuri. Wajib memberitahukan kepada penduduk SIAPA YANG HARUS DIHUBUNGI, APABILA PENELUSUR GUA belum keluar pada waktu yang telah ditentukan.
  12. Para penelusur gua WAJIB MEMPERHATIKAN KEADAAN CUACA. Wajib meneliti apakah ada bahaya banjir di dalan gua, sewaktu turun hujan lebat, dan meneliti lokasi - lokasi mana di dalam gua yang dapat dipakai untuk menyelamatkan diri dari banjir.
  13. Dalam setiap musibah, setiap penelusur gua wajib bertindak dengan tenang, tanpa panik, dan wajib PATUH PADA INSTRUKSI PEMIMPIN PENELUSUR GUA / WAKILNYA.
  14. Setiap PENELUSUR GUA WAJIB MELENGKAPI DIRINYA DENGAN PERLENGKAPAN DASAR, pada kegiatan yang lebih sulit menggunakan perlengkapan yang memenuhi syarat. Ia wajib memiliki pengetahuan dan keterampilan, tentang penggunaan peralatan itu sebelum menelusuri gua.
  15. Setiap penelusur gua WAJIB MELATIH DIRI DALAM PERBAGAI KETERAMPILAN GERAK MENELUSURI GUA DAN KETERAMPILAN PENGGUNAAN ALAT - ALAT yang dipergunakan.
  16. Setiap penelusur gua WAJIB MEMBACA BERBAGAI PUBLIKASI MENGENAI GUA, LINGKUNGAN GUA DAN PERALATAN, AGAR PENGETAHUANNYA TETAP BERKEMBANG. Bagi yang mampu melakukan penelititan dan observasi ilmiah, diwajibkan menulis publikasi agar sesama penelusur / ahli speleologi lainnya dapat menarik manfaat dari makalah - makalah tersebut. 

http://www.belantaraindonesia.org/2010/01/kode-etik-penelusuran-gua.html

Posting Komentar

0 Komentar