Tata Cara Pengajuan Permohonan Perpanjangan/Penundaan Batas Waktu/Jangka Waktu PenyampaianPelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi Tahun 2011

Tata Cara Pengajuan Permohonan Perpanjangan/Penundaan Batas Waktu/Jangka Waktu PenyampaianPelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi Tahun 2011 

Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas bisa saja tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu  karena luasnya kegiatan usaha dan masalah-masalah teknis penyusunan laporan keuangan, atau sebab lainnya sehingga sulit untuk memenuhi batas waktu penyelesaian dan memerlukan kelonggaran dari batas waktu yang telah ditentukan.
Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang melakukan kegiatan saha/pekerjaan bebas dapat memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan apabila tidak dapat menyampaikan SPT Tahunan sesuai dengan Batas Waktu yang telah ditentukan untuk paling lama 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan dengan cara menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan (Paling Lambat 30 Juni 2012).
Tata Cara Pengajuan Permohonan Perpanjangan Batas Waktu/Jangka Waktu PenyampaianPelaporan SPT Tahunan PPh Badan dan PPh Orang Pribadi
a.  Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan   bagi Wajib Pajak Badan atau Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas disampaikan dalam bentuk formulir kertas (hardcopy) 1770-Y/1771-Y/1771-$Y  atau dalam bentuk data elektronik (e-SPTy).
b.  Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan  dibuat secara tertulis dan disampaikan ke KPP sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan berakhir.
c.   Wajib Pajak Badan atau Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan kegiatan usaha/pekerjaan bebas  yang mengajukan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan wajib menyebutkan alasan perpanjangan dan melakukan penghitungan sementara pajak terutang dalam 1 (satu) Tahun Pajak yang batas waktu penyampaiannya diperpanjang, serta melampirkan:
1.    Laporan Keuangan Sementara untuk Tahun Pajak yang bersangkutan dari Wajib Pajak itu sendiri (bukan Laporan Keuangan Sementara dari konsolidasi grup).
2.    Surat Setoran Pajak Penghasilan Pasal 29 sebagai bukti pelunasan kekurangan pembayaran pajak yang terutang kecuali ada ijin untuk mengangsur atau menunda pembayaran Pajak Penghasilan Pasal 29.
3.    Surat Pernyataan dari Akuntan Publik yang menyatakan audit Laporan Keuangan belum selesai dalam hal Laporan Keuangan diaudit oleh Akuntan Publik.
d.  Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan wajib ditandatangani oleh Wajib Pajak atau Kuasa Wajib Pajak.
e.   Dalam hal Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan ditandatangani oleh Kuasa Wajib Pajak, Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan wajib dilampiri dengan Surat Kuasa Khusus.
f.    Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan  disampaikan:
1.    secara langsung.
2.     melalui pos dengan bukti pengiriman surat.
3.    melalui perusahaan jasa ekspedisi atau jasa kurir dengan bukti pengiriman surat.
4.    e-Filing melalui ASP sesuai dengan ketentuan yang berlaku
g.  Dalam hal Wajib Pajak belum siap untuk menyampaikan SPT Tahunan dalam jangka waktu sebagaimana dimaksud pada Pemberitahuan Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan yang diajukan sebelumnya, maka Wajib Pajak masih dapat menyampaikan Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan lagi sepanjang tidak melampaui batas waktu 2 (dua) bulan sejak batas waktu penyampaian SPT Tahunan (Paling Lambat 30 Juni 2012).
Formulir Permohonan Pemberitahuan Perpanjangan/Penundaan Penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Badan (1771 Y) dapat di download di
Formulir Permohonan Pemberitahuan Perpanjangan/Penundaan Penyampaian SPT Tahunan untuk Wajib Pajak Orang Pribadi (1770 Y) dapat di download di
  
Dasar Hukum :
b.  Peraturan Direktur Jenderal Pajak No.21/PJ/2009 tentang Tata cara penyampaian perpanjangan SPT Tahunan
 
http://wibowo-pajak.blogspot.com/2012/02/tata-cara-pengajuan-permohonan.html
 



# Kolom Iklan #

kami cikarsya solution menyediakan layanan :
  1. paket wisata Yogyakarta "Gua Pindul, Rafting Oya dan Lainnya", Karimun Jawa "Jepara", Bali, Lombok, Pangandaran, Pendakian Gunung Semeru, Pendakian Gunung Merbabu, Pendakian Puncak Mahameru, Pendakian Gunung Merapi, Pendakian Gunung Sumbing dan lainnya termurah start form Kota Ngayogyakarta Hadiningrat.
  2.  tempat pembuatan jaket, kaos dan kemeja komunitas, organisasi maupun instansi.
  3. Les dan Privat SD, SMP hingga SMA sederajat khusus Daerah Istimewa Yogyakarta "DIY"
  4. pemesanan Cover Motor "VerMot" Nasional
  5. Merchandise Pernikahan Yang Murah Meriah
  6. Percetakan Kalender, Brosur, Pamflet, Leaflet dan Banner yang Murah.
  7. Paket Outbond Yang Murah, Meriah dan Menantang
  8. Paket Wisata Adventure "Pendakian dan Penelusuran Gua"
  9. Penyewaan Alat Pendakian dan Adventure 
Informasi lebih lanjut hubungi 089671454046

Alamat Kantor :
Gang Sahabat Sunten RT 08/32 Banguntapan Bantul Yogyakarta 55198

 http://cikarsya.blogspot.com "Blog Resmi Swalayan Cikarsya Solution"

http://jajan-wae.blogspot.com "Blog Resmi Canefa Snack and Catering"

http://order-wisata.blogspot.com "Blog Resmi Ma Wi Tour and Travel"

http://pusat-order.blogspot.com "Blog Resmi Pemesanan Jaket, Kaos dan Kemeja"

http://order-merchadise.blogspot.com "Blog Resmi Pemesanan Merchandise"


Catatan Mohon Untuk di Cermati : 

Untuk memastikan ketersediaan produk mohon untuk menghubungi nomor tersebut.

Harga dapat berubah sewaktu-waktu.

dan anda juga bisa melakukan negosiasi jika merasa keberatan dengan harga yang kami berikan.

Jangan mengirimkan dana jika kita belum saling sepakat. 

Jika berkenan mohon untuk memberikan testimoni dengan mengunjungi :
http://cikarsya.blogspot.com/2012/12/testimoni.html
  

Cikarsya dot Blogspot dot com "http://cikarsya.blogspot.com" merupakan tempat belanja terbaik dan halal serta berkualitas.

sebuah layanan yang disediakan oleh cikarsya solution.

Sumber: http://order-wisata.blogspot.com/2013/08/sewa-mobil-yogyakarta.html#ixzz2dHY4ezuy
Follow us: @syarifain_ on Twitter | cikarsya.yogyakarta on Facebook

Posting Komentar

0 Komentar